Kalau ingin belajar caranya memberantas koruptor, pengemplang, menindak pelaku kejahatan tanpa pandang bulu, tegas, dan tak berperasaaan sebaiknya tirulah cara telkom, telkomsel dan pln.
perusahaan bapak-anak dan satu perusahaan anak emas negara ini begitu konsisten dan cepat dalam menindak para pelaku “kejahatan” seperti tersebut di atas. pun, ketika kejahatan-kejahatan tersebut baru dalam dugaan. telkom dan telkomsel tak pernah pandang bulu. tak pernah ada ruang negosiasi bagi siapapun yang ditenggarai pontensial sebagai pengemplang.
ini pasti pernah terjadi pada sebagian besar dari anda, saya, dan kita semua kalau telat membayar telepon, internet speedy, atau tagihan kartu halo. langkah preventif yang tegas berupa pemblokiran satu pintu, pemblokiran total, hingga akhirnya pemutusan sambungan benar2 diterapkan oleh telkom-telkomsel. tak peduli meskipun Anda adalah pelanggan lama dan loyal yang pasti selalu membayar tagihan meskipun sesekali terlambat. Tidak pandang Anda orang anaknya pejabat ataupun seorang polisi, terlambat bayar sangkaannya adalah tidak membayar dan tidak bisa membayar. Kalau dibiarkan, ditakutkan kerugian di pihak telkom-telkomsel, yang ujung2nya kerugian negara.
Begitulah, lalu dibuat sebuah peraturan yang jelas dan tak plinplan. Untuk pelanggan speedy misalnya. Tagihan terakhir tanggal 20, tanggal 21 kalau belum membayar Anda diingatkan untuk membayar sampai tanggal 1 berikutnya. Tanggal 1 pagi, dijamin speedy Anda sudah tidak bisa digunakan. Telepon dan telkomsel juga begitu. Tanggal 10 batas membayar, tanggal 12 kalau belum membayar karena alasan apapun diblokir satu pintu, telepon Anda bisa menerima tapi tidak bisa memanggil untuk mencegah kerugian lebih besar di pihak telkom/telkomsel. tanggal 1 bulan depannya Anda belum juga membayar, diblokir total. dan tanggal 10 ke atas, sambungan telepon Anda sudah hangus sama sekali.
Bagi pelanggan PLN, akibat yang akan Anda tanggung akan lebih memalukan. Sekitar tanggal 25, petugas berompi oranye atau kuning akan mendatangi rumah Anda dan langsung menuju meteran listrik dengan membawa tang. Bayar atau putus sekarang juga! Kalau putus, rumah Anda akan gelap gulita di tengah rumah lain yang terang benderang. Sebuah sanksi pribadi dan sosial yang sangat menimbulkan efek malu dan aib.
Inilah pelajaran pemberantasan korupsi dan “kejahatan” pengemplangan dari telkom, telkomsel, dan PLN. Perusahaan milik negara kebanggaan kita itu (satunya adalah anak dari perusahaan).
Andai negara juga bisa seperti itu tegasnya, meskipun dipenuhi kejengkelan di mana2 dari para calon2 pengemplang, rasanya bisa meminimalisir para pelaku tindak korupsi dan pengemplang kekayaan2 negara.
Tapi agak sayang. Kita memang hanya bisa tegas, namun pada yang lemah. Dan konsumen, rakyat, masyarakat kebanyakan adalah pihak yang lemah. Untuk menindak atasan, orang dalam, dan sejenisnya yang biasanya justru kalangan inilah yang menjadi pelaku korupsi dan pengemplangan? Aparatur kita masih banci-banci. Termasuk Telkom dan PLN.
Filed under: Uncategorized